This is default featured slide 1 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 2 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 3 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 4 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
This is default featured slide 5 title
Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.
Saturday, June 21, 2014
PENGARUH SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI DAERAH TERPENCIL TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN
DI
DAERAH TERPENCIL TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN
Dosen
Pengampu:
Suntoro,
S.Pd.
Makalah ini
Dibuat Sebagai Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Bahasa Indonesia
Oleh : Kelompok 1
1.
Darsani
2.
Denny
Widi Kurniawan
3.
Sucitta
Rantia Dewi
4.
Sepilut
5.
Tri
Yunawati
Dharmacarya
II
SEKOLAH
TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI SRIWIJAYA
TANGERANG-BANTEN
2014
Puji syukur kami
panjatkan kepada kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sang Tiratana, para Buddha,
Bodhisatva Mahasatva karena berkat lindungan dan cinta kasih-Nya kami dapat
menyelesaikan tugas Bahasa Indonesia yang berbentuk makalah dengan judul “Pengaruh
Sarana dan Prasarana Pendidikan di Daerah Terpencil Terhadap Kualitas
Pendidikan”. Makalah ini disusun sebagai tugas ujian tengah semester (UTS) mata
kuliah Bahasa Indonesia.
Kami menyadari bahwa
dalam penyusunan makalah ini berkat bantuan dari berbagai pihak, berupa saran
maupun material demi kelancaran pembuatan makalah ini. Oleh karena itu kami
mengucapkan terima kasih kepada :
1. Bapak
Sapardi, S.Ag.,M.Hum. selaku ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri
Sriwijaya.
2. Bapak
Suntoro, S.Pd. selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesia.
3. Teman-teman
mahasiswa yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Kami menyadari bahwa
dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami
mengharapkan kritik dan saran agar makalah ini lebih sempurna. Kami berharap
makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.
Tangerang, Mei 2014
Penyusun
KATA PENGANTAR .................................................................... i
DAFTAR ISI ............................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................. . 1
1.1. Latar
belakang masalah ....................................................... 1
1.2. Rumusan
masalah ................................................................ 2
1.3. Tujuan
............................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ................................................................ 3
2.1.
Pengertian Sarana dan Prasarana ......................................... 3
2.2.
Tujuan Pendidikan .............................................................. 4
2.3.
Pengaruh Sarana dan Prasarana Di Daerah Terpencil Terhadap Kualitas Pendidikan..................................................................... 5
2.4.
Solusi Terhadap Kurangnya Pemerataan Sarana dan Prasarana Di Daerah Terpencil ........................................................................ 7
BAB III PENUTUP ..................................................................... 10
3.1.
Kesimpulan ........................................................................ 10
3.2.
Saran ................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................... 12
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1
Latar
Belakang
Pendidikan merupakan salah
satu faktor utama pembangunan dan kualitas sumber daya manusia, sehingga
kualitas sumber daya manusia sangat tergantung dari kualitas pendidikan.
Pendidikan bahkan merupakan sarana paling efektif untuk meningkatkan kualitas
hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat serta dapat mencapai kemakmuran.
Salah satu unsur dalam penyelenggaraan
pendidikan yang diperlukan adalah sarana dan prasarana. Sesuai dengan
undang-undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang sistem penddikan
nasionalpasal 45 ayat 1 yaitu setiap satuan pedidikan formal dan non formal
menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai
dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan, sosial,
emosional, dan kualitas peserta didik.
Idealnya pendidikan di desa
dan di kota memiliki sarana dan prasarana yang sama, karena sarana dan
prasarana merupakan faktor pendukung dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sarana
dan prasarana dianggarkan oleh pemerintah sebagai salah satu faktor penunjang
pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan dasar 9 tahun.
Namun kenyataannya di
sekolah- sekolah dasar daerah terencil sarana dan prasarana masih belum
memadai, seperti peralatan praktik untuk membantu kelancaran belajar mengajar,
belum tersedianya buku-buku yang memadai seperti yang ada di perpustakaan di
kota-kota besar, kondisi sarana belajar seperti gedung sekolah yang tidak
memadai sehingga membuat kegiatan belajar mengajar kurang nyaman. Dibandingkan
dengan sarana dan prasarana di kota, di daerah terpencil masih sangat jauh
tertinggal dan ini menyebabkan kualitas pendidikannya pun berbeda. Anka-anak di
kota lebih cepat dalam menerima materi yang diberikan, hal ini di dukung oleh
faktor sarana dan prasarana, di bandingkan dengan anak-anak yang tinggal di
daerah terpencil lebih lamban dalam menangkap informasi mengenai pembelajaran.
1.2
Rumusan
Masalah
1. Bagaimana
Sarana dan Prasarana pendidikan di daerah terpencil terhadap kualitas
pendidikan?
2. Bagaimana
upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil?
1.3
Tujuan
1. Menjelaskan
sarana dan prasarana pendidikan di daerah terpencil terhadap kualitas
pendidikan.
2. Menjelaskan
upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1
Pengertian Sarana dan Prasarana
Menurut
KBBI sarana adalah segala sesuatu yang dapat di pakai sebagai alat dalam
pencapai maksud atau tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan
penunjangg utama terselenggarakan suatu proses.an
Menurut Agus s. Suryobroto (2004:4) , sarana
atau alat adalah segala sesutu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan
jasmani, olahlraga dan kesehatan, yang mudah dibawa, dan dapat dipindahkan oleh
pelakunya atau siswa. Sedangkan prasarana atau fasilitas adalah suatu yang
diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, fasilitas permanen atau tidak
dapat dipindah-pindahkan.
Syahril
(2005:2) berpendapat bahwa sarana prasarana merupakan unsur yang secara
langsung menunjang atau digunakan dalam pelaksanaan suatu kegiatan, dalam
pelaksanaan proses belajar mengajar unsur tersebut dapat berbentuk meja, kursi,
kapur, papan tulis, alat peraga, dan sebagainya.
Dari
beberapa pengertian sarana prasarana diatas dapat disimpulkan pengertian sarana
prasarana adalah alat yang digunakan sebagai penunjang proses kegiatan untuk
mencapai suatu tujuan.
Sarana
dan prasarana pendidikan merupakan salah satu unsur pendidikan yang memiliki
peranan penting dalam proses belajar mengajar, sarana pendidikan merupakan hal
yang tidak boleh diabaikan. Sarana dan prasarana digunakan untuk mempermudah
pemahaman siswa tentang materi yang disampaikan serta belajarnya pun lebih
menyenangkan.
Sarana
dan prasarana pendidikan memiliki fungsi dan tujuan. Fungsi sarana prasarana
adalah memberi dan melengkapi fsilitas untuk segala kebutuhan yang diperlukan
dalam proses belajar mengajar. Memelihara agar tugas-tugas murid yang diberikan
aleh guru dapat terlaksana dengan optimal. Tujuan sarana dan prasarana adalah
mewujudkan situasi dan kondisi yang baik sebagai lingkungan belajar maupun
sebagai kelompok belajar yang memungkinkan peserta didik mengembangkan
kemampuan secara maksimal. Menghilangkan hambatan dalam proses belajr mengajar
agar terwujudnya interaksi dalam proses belajar.
2.2.
Tujuan Pendidikan
Pendidikan
merupakan hal yang penting untuk membentuk karakter seseorang, kepribadian, dan
kecerdasan seseorang. Pendidikan di Indonesia memiliki tujuan pendidikan
nasional yang tertuang pada UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal
ini kemudian di rumuskan dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3 yang menyebutkan bahwa:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan
kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam
rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang
Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga
negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari
uraian tujuan pendidikan di atas, pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang
wajib di dapatkan oleh setiap warga negara. Dengan berpendidikan kualitas
sumber daya manusia lebih meningkat, hal ini dapat mengatasi masalah seperti
kemiskinan. Kemiskinan salah satu penyebabnya adalah kurangnya ilmu pengetahuan
dan nalar untuk bisa hidup lebih maju.
Peningkatan
kualitas pendidikan akan tercapai apabila proses belajar mengajar yang
dilakukan di kelas benar-benar efektif dan menyenangkan, tidak menimbulkan
kebosanan pada murid serta mencapai kemampuan pengetahuan dan keterampilan yang
diharapkan. Proses belajar mengajar merupakan inti sebenarnya dari pendidikan
secara keseluruhan. Belajar mengajar harus didukung dengan sarana prasarana
yang memadai, guru yang berkompeten, ldan lingkungan yang mendukung agar
tercapai tujuan pendidikan.
2.3.
Pengaruh Sarana dan Prasarana Pendidikan Di Daerah Terpencil Terhadap Kualitas
Pendidikan
Kualitas
pendidikan salah satu faktor untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesuai
dengan pembukaan Undang-Undang 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
Apabila kualitas pendidikan rendah, maka tujuan pendidikan tidak akan tercapai
sesuai dengan apa yang diharapkan. Tujuan pendidikan di dukung oleh segenap
warga negara baik itu dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Raiufuddin
(2010:6) tentang anggaran pendidikan:
UUD 1945 yang sudah diamandemen, UU Nomor 20 Tahun 2003
Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen, menyebutkan bahwa alokasi dana untuk sector pendidikan minimal sebesar
20% dari APBN, APBD Provinsi dab APBD Kabupaten/Kota. Ternyata sampai saat ini
pemerintah belum merealisasikan 20% APBN untuk sektor pembangunan, tahun 2006
saja hanya berkisar di bawah 7%, dan tahun 2007 diestimate kurang dari 10%,
kapan baru terwujud angka 20%, dan pemerintah berjanji tahun 2009 anggaran yang
di targetkan tercapai.
Pemerintah dalam hal ini masih menyepelekan masalah
tentang pendidikan. Anggaran buat pendidikan tinggi namun realisasinya masih
belum terlihat. Pemerataan sarana prasarana masih sangat kurang terutama bagi
daerah-daerah terpencil. Seharusnya dengan anggaran yang begitu banyak, semua
lembaga pendidikan di seluruh Indonesia memiliki sarana dan prasarana yang
cukup untuk menunjang proses belajar.
Sarana
prasarana pendidikan sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Tanpa
adanya sarana dan prasarana proses belajar mengajar tidak akan pernah berjalan.
Di daerah terpencil sarana dan prasarana ini masih sangat kurang dibandingkan
dengan daerah perkotaan. Hal ini disebabkan kurangnya pemerataan anggaran
sarana prasarana pendidikan. Di daerah terpencil cenderung kurang diperhatikan
oleh berbagai pihak karena akses menuju daerah tersebut sulit untuk di jangkau.
Pemerintah daerah merupakan penyelenggara sarana dan prasarana pendidikan di
setiap daerah masing-masing, namun penyelenggaraan ini belum merata sehingga
masih banyak sekolah-sekolah yang sarana dan prasarana pendidikan kurang di
bandingkan dengan daerah-daerah perkotaan.
Di
daerah terpencil rata-rata baru ada sekolah dasar, di sekolah dasar ini lah
letak awal seorang anak mengembangkan kecerdasan dan keterampilannya. Jika
sarana dan prasarana kurang, maka proses belajar tidak maksimal dan daya kreativitas
anak terhambat. Dari sisi sinilah kualitas pendidikan di daerah terpencil masih
tertinggal jauh dari daerah perkotaan. Contohnya yakni di desa Gendang Timburu
Kec. Sungai Durian Kab. Kotabaru Kalimantan Selatan. Kondisi bangunan yang
tidak memadai hanya terdapat empat kelas saja yang dapat di tempati, yang dua
kelas lainnya hampir roboh. Dengan kondisi yang seperti ini kelas satu dan dua
di gabung menjadi satu saat belajar. Hal semacam ini akan menyulitkan guru
untuk memberikan materi kepada siswa-siswanya, siswapun sulit untuk menerima
pelajaran karena kondisi kelas yang cukup rame. Satu ruangan terbagi menjadi
dua kelas sangat tidak efisien dalam belajar. Di sisi lain buku-buku pelajaran
diperpustakaan juga masih sangat terbatas. Kurangnya tenaga pengajar hanya
terdapat 10 tenaga pengajar, itupun rata-rata dari mereka hanya sebatas lulusan
SMA. Sarana penunjang pelajar seperti komputer, alat-alat peraga tidak ada,
sehingga guru menjelaskan hanya sebatas teori secara lisan tanpa adanya contoh
dan gambaran yang jelas. Siswa hanya berkhayal tentang teori-teori yang di
jelaskan oleh guru, pengetahuannya hanya sebatas teori saja. Pengetahuan
sebatas teori tidak dapat mengembangkan kreativitas siswa dan ini sangat
mempengaruhi kualitas pendidikan di daerah terpencil. Alat informasi dan
telekomunikasi yang masih sangat terbatas ini menyebabkan sulit masuknya
informasi tentang pendidikan ke daerah ini.Keadaan di atas dapat seperti itu
karena kurangnya perhatian pemerintah tentang sarana dan prasarana pendidikan.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan tanggungan dari
pemerintah daerah. Daerah terpencil yang menjadi sasaran kurangnya sarana dan
prasarana. Pihak pemerintah harus fokus terhadap permasalahan yang ada pada
daerah itu. APBN dan APBD banyak dianggarkan untuk pendidikan, maka anggaran
ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Pengelolaan dana pendidikan juga harus
dapat pengawasan dari berbagai pihak agar tidak terjadi kecurangan.
Salah satu upaya yang
dilakukaan untuk mengatasi masalahkurangnya sarana dan prasarana di daerah
terpencil adalah pemerataan pendidikan. Langkah-langkah yang harus dilaksanakan
agar solusi pemerataan pendidikan dapat terselesaikan dengan cara:
1. Langkah pertama yang harus dilaksanakan pemerintah yakni
meningkatkan akses untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Contohnya
akses jalan yang belum terstruktur di perbaiki agar mempermudah akses jalan
bagi anak-anak yang ingin bersekolah.
2. Langkah kedua yakni menghilangkan ketidakmerataan dalam akses
pendidikan. Contohnya memperbanyak sarana pendidikan seperti gedung sekolah
yang layak, sumber daya pengajar yang ahli di bidangnya, serta alat-alat yang
mendukung proses kegiatan belajar mengajar.
3. Langkah
ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru.
Disini peran pemerintah harus memberikan guru yang ahli dalam bidangnya agar
lulusan dari sekolah tersebut memiliki daya saing yang kompeten.
4. Langkah
keempat, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah
komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah, sebagai alat bantu dalam sarana
pendidikan.
5. Langkah
kelima, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan.
6. Langkah
keenam, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
7. Langkah
terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan,
sehingga terselenggaranya pemerataan pendidikan di Indonesia
Dalam
tiap pendidikan diperlukan keseimbangan antara komponen pendidik yaitu guru dan
murid dengan sarana dan prasarana pendidikan. Bantuan untuk menunjang
kelancaran penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah sangat diperlukan,
oleh karena itu bantua harus diberikan secara berkala atau disesuaikan dengan
kebutuhan sekolah. Bantuan seperti BOS harus dapat dimanfaatkan semaksimal
mungkin.
Sesuai
dengan langkah-langkah di atas di
harapkan pemerataan pendidikan dapat tercapai. Pemerataan ini harus mendapat
dukungan dari segala aspek diantaranya pemerintah, masyarakat, dan lembaga
pendidikan itu sendiri agar terlaksana dengan baik. Lembaga sekolah harus
menganggarkan berapa dana yang dibutuhkan untuk melengkapi sarana dan prasarana
di sekolah itu sendiri, karena setiap sekolah memiliki kebutuhan akan sarana
dan prasarana yang berbeda-beda.
Setelah
sarana dan prasarana mendapat pengelolaan yang baik dari lembaga sekolah.
Pengelolaan ini merupakan proses penyelenggaraan dan pengawasan dalam sarana
dan prasarana pendidikan agar sarana dan prasarana ini dapat dimanfaatkan
sesuai dengan kebutuhanya dan dimanfaatkan dengan baik. Jika sarana dan
prasarana ini memadai maka proses belajar akan berjalan dengan efektif dan
efisien.
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Sarana
dan prasarana pendidikan merupakan salah satu unsur pendidikan yang memiliki
peranan penting dalam proses belajar mengajar, sarana dan prasarana tidak boleh
diabaikan. Sarana prasarana digunakan untuk mempermudah pemahaman siswa tentang
materi yang disampaikan serta belajarnyapun lebih menyenangkan. Sarana prasarna
sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Jika sarana dan prasarana
lengkap maka kualitas pendidikan baik, namun jika sarana dan prasarana pendidikan
kurang kualitasnya pun kurang.
Di
indonesia memiliki tujuan pendidikan yang tertuang pada pembukaan Undang-Undang
1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kualitas pendidikan yang baik akan
meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Sumber daya manusia yang baik inilah
yang akan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Permasalahan
yang ada sekarang adalah kurangnya sarana dan prasarana di daerah terpencil.
Hal ini disebabkan oleh akses menuju daerah itu sulit dan kurangnya perhatian
pemerintah terhadap sekolah-sekolah di daerah terpencil. Dengan sarana dan
prasarana yang kurang membuat kualitas pendidikannyapun rendah di bandingkan
dengan kualitas pendidikan diperkotaan yang memiliki sarana prasarana
pendidikan yang lengkap.
Solusi
yang diberikan adalah peran pemerintah terhadap pengalokasian dana pendidikan.
Pemerintah harus fokus pada daerah-daerah terpencil dengan pemerataan anggaran
dana sarana dan prasarana. Pemerataan ini harus mendapat dukungan dari pihak
pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan itu sendiri. Sarana dan
prasarana yang memadai akan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah
terpencil dan hal ini dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional mencerdaskan kehidupan bangsa.
3.2.
Saran
Penyusun
mengharapkan makalah ini dapat digunakan sebagai salah satu pedoman untuk
mengatasi masalah tentang kurangnya sarana prasarana di daerah terpencil.
Makalah ini di sarankan untuk pemerintah untuk memperbaiki kinerja pemerintah
terhadap pendidikan dan peduli akan pendidikan yang di daerah terpenci. Untuk
masyarakat agar mendukung proses pendidikan agar tercapai suatu pendidikan yang
lebih baik. Lembaga sekolah sebagai pengelola sarana dan prasarana agar dapat
dimanfaatkan sesuai kegunaan dan menjaga fasilitas sarana prasarana dengan
baik.
Afkari, Rafiuddin. 2011. “ Peranan,
Strategi dan Pola Pengembangan Pendidikan Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM)
di Inhil yang Berwawasan Maju dan Gemilang 2025”. Makalah disajikan dalam
Seminar Nasional Dewan Engku Kelana Indragiri Tembilan Riau 2011.
Suryobroto, Agus
S.2004.Sarana dan prasarana
pendidikan jasmani, (Diktat).Yogyakarta FIK: UNY
Syahril. (2005), Manajemen
Sarana dan Prasarana, Padang : UNP PREUndang-Undanng
Sistem Pendidikan Nasional No. 02 tahun 1989
Tim
Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa H.784