Lazada Indonesia

Saturday, June 21, 2014

PENGARUH SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN DI DAERAH TERPENCIL TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN

Semoga makalah ini bermanfaat bagi pembaca kita semua sadhu sadhu sadhu
PENGARUH SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN
DI DAERAH TERPENCIL TERHADAP KUALITAS PENDIDIKAN


Dosen Pengampu:

Suntoro, S.Pd.


Makalah ini Dibuat Sebagai Ujian Tengah Semester Mata Kuliah Bahasa Indonesia

logo-stabn-JPEG












Oleh : Kelompok 1


                    1.   Darsani
                    2.   Denny Widi Kurniawan
                    3.   Sucitta Rantia Dewi
                    4.   Sepilut
                    5.   Tri Yunawati


Dharmacarya II
                  

SEKOLAH TINGGI AGAMA BUDDHA NEGERI SRIWIJAYA
TANGERANG-BANTEN
2014


KATA PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kepada kepada Tuhan Yang Maha Esa, Sang Tiratana, para Buddha, Bodhisatva Mahasatva karena berkat lindungan dan cinta kasih-Nya kami dapat menyelesaikan tugas Bahasa Indonesia yang berbentuk makalah dengan judul “Pengaruh Sarana dan Prasarana Pendidikan di Daerah Terpencil Terhadap Kualitas Pendidikan”. Makalah ini disusun sebagai tugas ujian tengah semester (UTS) mata kuliah Bahasa Indonesia.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini berkat bantuan dari berbagai pihak, berupa saran maupun material demi kelancaran pembuatan makalah ini. Oleh karena itu kami mengucapkan terima kasih kepada :
1.    Bapak Sapardi, S.Ag.,M.Hum. selaku ketua Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri Sriwijaya.
2.    Bapak Suntoro, S.Pd. selaku dosen mata kuliah Bahasa Indonesia.
3.    Teman-teman mahasiswa yang telah membantu terselesaikannya makalah ini.
Kami menyadari bahwa dalam penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan, oleh karena itu kami mengharapkan kritik dan saran agar makalah ini lebih sempurna. Kami berharap makalah ini dapat bermanfaat bagi semua pihak.


Tangerang,   Mei 2014


Penyusun


Ma'af daftar isinya agak kurang rapi harap maklum DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR .................................................................... i
DAFTAR ISI ............................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN ............................................................. . 1
1.1. Latar belakang masalah ....................................................... 1
1.2. Rumusan masalah ................................................................ 2
1.3. Tujuan ............................................................................... 2
BAB II PEMBAHASAN ................................................................ 3
2.1. Pengertian Sarana dan Prasarana ......................................... 3
2.2. Tujuan Pendidikan .............................................................. 4
            2.3. Pengaruh Sarana dan Prasarana Di Daerah Terpencil Terhadap Kualitas     Pendidikan..................................................................... 5
        2.4. Solusi Terhadap Kurangnya Pemerataan Sarana dan Prasarana Di Daerah Terpencil     ........................................................................ 7     
BAB III PENUTUP ..................................................................... 10
3.1. Kesimpulan ........................................................................ 10
3.2. Saran ................................................................................ 11
DAFTAR PUSTAKA ..................................................................... 12



BAB I
PENDAHULUAN
1.1        Latar Belakang
Pendidikan merupakan salah satu faktor utama pembangunan dan kualitas sumber daya manusia, sehingga kualitas sumber daya manusia sangat tergantung dari kualitas pendidikan. Pendidikan bahkan merupakan sarana paling efektif untuk meningkatkan kualitas hidup dan derajat kesejahteraan masyarakat serta dapat mencapai kemakmuran.
Salah satu unsur dalam penyelenggaraan pendidikan yang diperlukan adalah sarana dan prasarana. Sesuai dengan undang-undang Republik Indonesia No 20 tahun 2003 tentang sistem penddikan nasionalpasal 45 ayat 1 yaitu setiap satuan pedidikan formal dan non formal menyediakan sarana dan prasarana yang memenuhi keperluan pendidikan sesuai dengan pertumbuhan dan perkembangan potensi fisik, kecerdasan, sosial, emosional, dan kualitas peserta didik.  
Idealnya pendidikan di desa dan di kota memiliki sarana dan prasarana yang sama, karena sarana dan prasarana merupakan faktor pendukung dalam mencapai tujuan pembelajaran. Sarana dan prasarana dianggarkan oleh pemerintah sebagai salah satu faktor penunjang pendidikan untuk mencapai tujuan pendidikan dasar 9 tahun.
Namun kenyataannya di sekolah- sekolah dasar daerah terencil sarana dan prasarana masih belum memadai, seperti peralatan praktik untuk membantu kelancaran belajar mengajar, belum tersedianya buku-buku yang memadai seperti yang ada di perpustakaan di kota-kota besar, kondisi sarana belajar seperti gedung sekolah yang tidak memadai sehingga membuat kegiatan belajar mengajar kurang nyaman. Dibandingkan dengan sarana dan prasarana di kota, di daerah terpencil masih sangat jauh tertinggal dan ini menyebabkan kualitas pendidikannya pun berbeda. Anka-anak di kota lebih cepat dalam menerima materi yang diberikan, hal ini di dukung oleh faktor sarana dan prasarana, di bandingkan dengan anak-anak yang tinggal di daerah terpencil lebih lamban dalam menangkap informasi mengenai pembelajaran.
1.2        Rumusan Masalah
1.  Bagaimana Sarana dan Prasarana pendidikan di daerah terpencil terhadap kualitas pendidikan?
2.  Bagaimana upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil?
1.3        Tujuan
1.  Menjelaskan sarana dan prasarana pendidikan di daerah terpencil terhadap kualitas pendidikan.
2.  Menjelaskan upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil.



BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Sarana dan Prasarana
Menurut KBBI sarana adalah segala sesuatu yang dapat di pakai sebagai alat dalam pencapai maksud atau tujuan. Prasarana adalah segala sesuatu yang merupakan penunjangg utama terselenggarakan suatu proses.an
 Menurut Agus s. Suryobroto (2004:4) , sarana atau alat adalah segala sesutu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, olahlraga dan kesehatan, yang mudah dibawa, dan dapat dipindahkan oleh pelakunya atau siswa. Sedangkan prasarana atau fasilitas adalah suatu yang diperlukan dalam pembelajaran pendidikan jasmani, fasilitas permanen atau tidak dapat dipindah-pindahkan.
Syahril (2005:2) berpendapat bahwa sarana prasarana merupakan unsur yang secara langsung menunjang atau digunakan dalam pelaksanaan suatu kegiatan, dalam pelaksanaan proses belajar mengajar unsur tersebut dapat berbentuk meja, kursi, kapur, papan tulis, alat peraga, dan sebagainya.
Dari beberapa pengertian sarana prasarana diatas dapat disimpulkan pengertian sarana prasarana adalah alat yang digunakan sebagai penunjang proses kegiatan untuk mencapai suatu tujuan.
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu unsur pendidikan yang memiliki peranan penting dalam proses belajar mengajar, sarana pendidikan merupakan hal yang tidak boleh diabaikan. Sarana dan prasarana digunakan untuk mempermudah pemahaman siswa tentang materi yang disampaikan serta belajarnya pun lebih menyenangkan.
Sarana dan prasarana pendidikan memiliki fungsi dan tujuan. Fungsi sarana prasarana adalah memberi dan melengkapi fsilitas untuk segala kebutuhan yang diperlukan dalam proses belajar mengajar. Memelihara agar tugas-tugas murid yang diberikan aleh guru dapat terlaksana dengan optimal. Tujuan sarana dan prasarana adalah mewujudkan situasi dan kondisi yang baik sebagai lingkungan belajar maupun sebagai kelompok belajar yang memungkinkan peserta didik mengembangkan kemampuan secara maksimal. Menghilangkan hambatan dalam proses belajr mengajar agar terwujudnya interaksi dalam proses belajar.
2.2. Tujuan Pendidikan
Pendidikan merupakan hal yang penting untuk membentuk karakter seseorang, kepribadian, dan kecerdasan seseorang. Pendidikan di Indonesia memiliki tujuan pendidikan nasional yang tertuang pada UUD 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Hal ini kemudian di rumuskan dalam Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Bab II pasal 3 yang menyebutkan bahwa:
Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermatabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dari uraian tujuan pendidikan di atas, pendidikan merupakan suatu kebutuhan yang wajib di dapatkan oleh setiap warga negara. Dengan berpendidikan kualitas sumber daya manusia lebih meningkat, hal ini dapat mengatasi masalah seperti kemiskinan. Kemiskinan salah satu penyebabnya adalah kurangnya ilmu pengetahuan dan nalar untuk bisa hidup lebih maju.
Peningkatan kualitas pendidikan akan tercapai apabila proses belajar mengajar yang dilakukan di kelas benar-benar efektif dan menyenangkan, tidak menimbulkan kebosanan pada murid serta mencapai kemampuan pengetahuan dan keterampilan yang diharapkan. Proses belajar mengajar merupakan inti sebenarnya dari pendidikan secara keseluruhan. Belajar mengajar harus didukung dengan sarana prasarana yang memadai, guru yang berkompeten, ldan lingkungan yang mendukung agar tercapai tujuan pendidikan.
2.3. Pengaruh Sarana dan Prasarana Pendidikan Di Daerah Terpencil Terhadap Kualitas Pendidikan
Kualitas pendidikan salah satu faktor untuk mencapai tujuan pendidikan yang sesuai dengan pembukaan Undang-Undang 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Apabila kualitas pendidikan rendah, maka tujuan pendidikan tidak akan tercapai sesuai dengan apa yang diharapkan. Tujuan pendidikan di dukung oleh segenap warga negara baik itu dari pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
Raiufuddin (2010:6) tentang anggaran pendidikan:
         UUD 1945 yang sudah diamandemen, UU Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional, dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, menyebutkan bahwa alokasi dana untuk sector pendidikan minimal sebesar 20% dari APBN, APBD Provinsi dab APBD Kabupaten/Kota. Ternyata sampai saat ini pemerintah belum merealisasikan 20% APBN untuk sektor pembangunan, tahun 2006 saja hanya berkisar di bawah 7%, dan tahun 2007 diestimate kurang dari 10%, kapan baru terwujud angka 20%, dan pemerintah berjanji tahun 2009 anggaran yang di targetkan tercapai.
Pemerintah  dalam hal ini masih menyepelekan masalah tentang pendidikan. Anggaran buat pendidikan tinggi namun realisasinya masih belum terlihat. Pemerataan sarana prasarana masih sangat kurang terutama bagi daerah-daerah terpencil. Seharusnya dengan anggaran yang begitu banyak, semua lembaga pendidikan di seluruh Indonesia memiliki sarana dan prasarana yang cukup untuk menunjang proses belajar.
Sarana prasarana pendidikan sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Tanpa adanya sarana dan prasarana proses belajar mengajar tidak akan pernah berjalan. Di daerah terpencil sarana dan prasarana ini masih sangat kurang dibandingkan dengan daerah perkotaan. Hal ini disebabkan kurangnya pemerataan anggaran sarana prasarana pendidikan. Di daerah terpencil cenderung kurang diperhatikan oleh berbagai pihak karena akses menuju daerah tersebut sulit untuk di jangkau. Pemerintah daerah merupakan penyelenggara sarana dan prasarana pendidikan di setiap daerah masing-masing, namun penyelenggaraan ini belum merata sehingga masih banyak sekolah-sekolah yang sarana dan prasarana pendidikan kurang di bandingkan dengan daerah-daerah perkotaan.
Di daerah terpencil rata-rata baru ada sekolah dasar, di sekolah dasar ini lah letak awal seorang anak mengembangkan kecerdasan dan keterampilannya. Jika sarana dan prasarana kurang, maka proses belajar tidak maksimal dan daya kreativitas anak terhambat. Dari sisi sinilah kualitas pendidikan di daerah terpencil masih tertinggal jauh dari daerah perkotaan. Contohnya yakni di desa Gendang Timburu Kec. Sungai Durian Kab. Kotabaru Kalimantan Selatan. Kondisi bangunan yang tidak memadai hanya terdapat empat kelas saja yang dapat di tempati, yang dua kelas lainnya hampir roboh. Dengan kondisi yang seperti ini kelas satu dan dua di gabung menjadi satu saat belajar. Hal semacam ini akan menyulitkan guru untuk memberikan materi kepada siswa-siswanya, siswapun sulit untuk menerima pelajaran karena kondisi kelas yang cukup rame. Satu ruangan terbagi menjadi dua kelas sangat tidak efisien dalam belajar. Di sisi lain buku-buku pelajaran diperpustakaan juga masih sangat terbatas. Kurangnya tenaga pengajar hanya terdapat 10 tenaga pengajar, itupun rata-rata dari mereka hanya sebatas lulusan SMA. Sarana penunjang pelajar seperti komputer, alat-alat peraga tidak ada, sehingga guru menjelaskan hanya sebatas teori secara lisan tanpa adanya contoh dan gambaran yang jelas. Siswa hanya berkhayal tentang teori-teori yang di jelaskan oleh guru, pengetahuannya hanya sebatas teori saja. Pengetahuan sebatas teori tidak dapat mengembangkan kreativitas siswa dan ini sangat mempengaruhi kualitas pendidikan di daerah terpencil. Alat informasi dan telekomunikasi yang masih sangat terbatas ini menyebabkan sulit masuknya informasi tentang pendidikan ke daerah ini.Keadaan di atas dapat seperti itu karena kurangnya perhatian pemerintah tentang sarana dan prasarana pendidikan.
2.4. Solusi Tehadap Kurangnya Pemerataan Sarana dan Prasarana Pendidikan di Daerah Terpencil
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan tanggungan dari pemerintah daerah. Daerah terpencil yang menjadi sasaran kurangnya sarana dan prasarana. Pihak pemerintah harus fokus terhadap permasalahan yang ada pada daerah itu. APBN dan APBD banyak dianggarkan untuk pendidikan, maka anggaran ini dapat dimanfaatkan dengan baik. Pengelolaan dana pendidikan juga harus dapat pengawasan dari berbagai pihak agar tidak terjadi kecurangan.
 Salah satu upaya yang dilakukaan untuk mengatasi masalahkurangnya sarana dan prasarana di daerah terpencil adalah pemerataan pendidikan. Langkah-langkah yang harus dilaksanakan agar solusi pemerataan pendidikan dapat terselesaikan dengan cara:
1.   Langkah pertama yang harus dilaksanakan pemerintah yakni meningkatkan akses untuk bisa menikmati pendidikan di Indonesia. Contohnya akses jalan yang belum terstruktur di perbaiki agar mempermudah akses jalan bagi anak-anak yang ingin bersekolah.
2.   Langkah kedua yakni menghilangkan ketidakmerataan dalam akses pendidikan. Contohnya memperbanyak sarana pendidikan seperti gedung sekolah yang layak, sumber daya pengajar yang ahli di bidangnya, serta alat-alat yang mendukung proses kegiatan belajar mengajar.
3.    Langkah ketiga, meningkatkan mutu pendidikan dengan meningkatkan kualifikasi guru. Disini peran pemerintah harus memberikan guru yang ahli dalam bidangnya agar lulusan dari sekolah tersebut memiliki daya saing yang kompeten.
4.    Langkah keempat, pemerintah berencana membangun infrastruktur seperti menambah jumlah komputer dan perpustakaan di sekolah-sekolah, sebagai alat bantu dalam sarana pendidikan.
5.    Langkah kelima, pemerintah juga meningkatkan anggaran pendidikan.
6.    Langkah keenam, adalah penggunaan teknologi informasi dalam aplikasi pendidikan.
7.    Langkah terakhir, pembiayaan bagi masyarakat miskin untuk bisa menikmati fasilitas pendidikan, sehingga terselenggaranya pemerataan pendidikan di Indonesia
Dalam tiap pendidikan diperlukan keseimbangan antara komponen pendidik yaitu guru dan murid dengan sarana dan prasarana pendidikan. Bantuan untuk menunjang kelancaran penyelenggaraan kegiatan pendidikan di sekolah sangat diperlukan, oleh karena itu bantua harus diberikan secara berkala atau disesuaikan dengan kebutuhan sekolah. Bantuan seperti BOS harus dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin.
Sesuai dengan langkah-langkah di atas  di harapkan pemerataan pendidikan dapat tercapai. Pemerataan ini harus mendapat dukungan dari segala aspek diantaranya pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan itu sendiri agar terlaksana dengan baik. Lembaga sekolah harus menganggarkan berapa dana yang dibutuhkan untuk melengkapi sarana dan prasarana di sekolah itu sendiri, karena setiap sekolah memiliki kebutuhan akan sarana dan prasarana yang berbeda-beda.
Setelah sarana dan prasarana mendapat pengelolaan yang baik dari lembaga sekolah. Pengelolaan ini merupakan proses penyelenggaraan dan pengawasan dalam sarana dan prasarana pendidikan agar sarana dan prasarana ini dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhanya dan dimanfaatkan dengan baik. Jika sarana dan prasarana ini memadai maka proses belajar akan berjalan dengan efektif dan efisien.



BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Sarana dan prasarana pendidikan merupakan salah satu unsur pendidikan yang memiliki peranan penting dalam proses belajar mengajar, sarana dan prasarana tidak boleh diabaikan. Sarana prasarana digunakan untuk mempermudah pemahaman siswa tentang materi yang disampaikan serta belajarnyapun lebih menyenangkan. Sarana prasarna sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Jika sarana dan prasarana lengkap maka kualitas pendidikan baik, namun jika sarana dan prasarana pendidikan kurang kualitasnya pun kurang.
Di indonesia memiliki tujuan pendidikan yang tertuang pada pembukaan Undang-Undang 1945 yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Kualitas pendidikan yang baik akan meningkatkan kualitas sumberdaya manusia. Sumber daya manusia yang baik inilah yang akan mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Permasalahan yang ada sekarang adalah kurangnya sarana dan prasarana di daerah terpencil. Hal ini disebabkan oleh akses menuju daerah itu sulit dan kurangnya perhatian pemerintah terhadap sekolah-sekolah di daerah terpencil. Dengan sarana dan prasarana yang kurang membuat kualitas pendidikannyapun rendah di bandingkan dengan kualitas pendidikan diperkotaan yang memiliki sarana prasarana pendidikan yang lengkap.
Solusi yang diberikan adalah peran pemerintah terhadap pengalokasian dana pendidikan. Pemerintah harus fokus pada daerah-daerah terpencil dengan pemerataan anggaran dana sarana dan prasarana. Pemerataan ini harus mendapat dukungan dari pihak pemerintah, masyarakat, dan lembaga pendidikan itu sendiri. Sarana dan prasarana yang memadai akan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah terpencil dan hal ini dapat mewujudkan tujuan pendidikan nasional mencerdaskan kehidupan bangsa.
3.2. Saran
Penyusun mengharapkan makalah ini dapat digunakan sebagai salah satu pedoman untuk mengatasi masalah tentang kurangnya sarana prasarana di daerah terpencil. Makalah ini di sarankan untuk pemerintah untuk memperbaiki kinerja pemerintah terhadap pendidikan dan peduli akan pendidikan yang di daerah terpenci. Untuk masyarakat agar mendukung proses pendidikan agar tercapai suatu pendidikan yang lebih baik. Lembaga sekolah sebagai pengelola sarana dan prasarana agar dapat dimanfaatkan sesuai kegunaan dan menjaga fasilitas sarana prasarana dengan baik.



DAFTAR PUSTAKA
Afkari, Rafiuddin. 2011. “ Peranan, Strategi dan Pola Pengembangan Pendidikan Mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) di Inhil yang Berwawasan Maju dan Gemilang 2025”. Makalah disajikan dalam Seminar Nasional Dewan Engku Kelana Indragiri Tembilan Riau 2011.

Suryobroto, Agus S.2004.Sarana dan prasarana pendidikan jasmani,  (Diktat).Yogyakarta FIK: UNY

Syahril. (2005), Manajemen Sarana dan Prasarana, Padang : UNP PREUndang-Undanng Sistem Pendidikan Nasional No. 02 tahun 1989

Tim Penyusun Kamus Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa H.784


Jangan Lupa Like dan Komentarnya dari teman teman semua, semoga makalah ini membantu teman teman dan menjadi bahan pembelajaran maupun bacaan demi menambah pengatahuan,..terima kasih..

2 comments: